Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Otorita IKN Bisa Putuskan Proyek KPBU Tanpa Lewat Kementerian PUPR

image-gnews
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek pembangunan jalan 1.832 km perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan, Sabtu, 27 November 2021. Foto: Kementerian PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek pembangunan jalan 1.832 km perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan, Sabtu, 27 November 2021. Foto: Kementerian PUPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan berbagai wewenang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang akan memegang pemerintahan di Nusantara. Salah satunya, Otorita IKN dapat memutuskan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tanpa memperoleh izin dari Kementerian PUPR.

“Otorita IKN diberi mandat KPBU untuk membuat SPAM (sistem penyediaan air minum) atau IPAL (instalasi pengolahan air limbah), yang biasanya harus lewat Kementerian PUPR, sekarang tidak perlu. Otorita IKN punya kewenangan memutuskan langsung KPBU,” ujar Basuki dalam diskusi bersama RRI, Rabu, 23 Februari 2022.

Basuki mengatakan Otorita IKN akan dipimpin oleh seorang kepala yang kedudukannya setingkat dengan menteri. Kepala Otorita IKN bakal dipilih langsung oleh presiden dan bertanggung jawab kepada kepala negara.

Berbagai wewenang yang sepenuhnya berada di tangan Otorita IKN, seperti mekanisme pelaksanaan KPBU, digadang-gadang bakal mempercepat rencana pembangunan ibu kota serta memudahkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga. Tak hanya bertugas memastikan pembangunan berjalan lancar, Otorita IKN memiliki tugas untuk memastikan konsep pengembangan ibu kota sesuai visi dan misi negara.

Bila merujuk pada masterplan-nya, IKN akan dibangun dengan konsep kota hijau. Sebanyak 70 persen dari total keseluruhan lahan IKN akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau. Sedangkan 20-30 persen sisanya untuk gedung perkantoran, ruang komersial, dan area pembangunan fisik lainnya.

“Mudah-mudahan Otorita IKN bisa mengendalikan (pembangunan). Makanya visi presiden harus dituangkan dalam regulasi oleh Otorita,” ucap Basuki.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyebut Kepala Otorita IKN akan dilantik secepatnya."Secepatnya. Ini mungkin ya, minggu-minggu depan sudah kita lantik," ujar Jokowi. Ia menyebut, kandidat Kepala Otorita yang akan ditunjuk berasal dari non-partai politik. "Dari non parpol," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

6 menit lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.


Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berfoto bersama 5 desainer terpilih  saat peluncuran logo resmi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Sebelumnya telah dilakukan voting terhadap lima kandidat logo. Adapun proses jajak pendapat itu sudah ditutup per 20 Mei 2023. Totalnya ada 500 ribu orang berpartisipasi dalam pemilihan logo ibu kota baru tersebut. Sementara ada 5 logo IKN yang ditawarkan dalam proses pemilihan. TEMPO/Subekti.
Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

23 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040


Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.